Kamis 20 Aug 2020 15:25 WIB

Pasien Positif Covid-19 di Lampung Tambah 6 Kasus

Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, terdapat tiga daerah berstatus zona hijau

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah enam kasus baru menjadi 352 orang pada Kamis (20/8). Sedangkan pasien positif yang sembuh sejak 18 Maret hingga 20 Agustus 2020 menjadi 281 orang, dan kasus kematian tetap 14 orang.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana mengatakan, penambahan enam kasus baru berasal dari Kota Bandar Lampung dua orang, Kabupaten Lampung Selatan tiga orang, dan Kabupaten Pringsewu satu orang. “Terdapat juga tambahan pasien positif yang sembuh sebanyak satu orang,” kata Reihana di Bandar Lampung, Kamis (20/8).

Baca Juga

Berdasarkan data Dinkes Provinsi Lampung, Kamis (20/8), jumlah kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 352 orang, kasus baru enam orang, kasus lama 346 orang. Selesai isolasi atau sembuh 281 orang, kasus suspek 689 orang, kasus lama 685 orang, kasus baru empat orang. Sedangkan kasus kematian konfirmasi positif 14 orang.

Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, terdapat tiga daerah berstatus zona hijau yakni Kabupaten Waykanan, Tulangbawang, dan Lampung Timur. Sedangkan 12 daerah lainnya berstatus zona kuning yakni Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Kota Bandar Lmapung, Lampung Selatan, Kota Metro, Lampung Tengah, dan Mesuji.

Kota Bandar Lampung masih menempati urutan tertinggi kasus konfirmasi positif Covid-19 yakni pasien positif 146 orang, selesai isolasi 116 orang, kematian delapan orang. Kemudian Lampung Tengah pasien positif 36 orang, sembuh 33 orang, kematian 1orang, dan Lampung Selatan pasien positif 32 orang, sembuh 28 orang, kematian satu orang.

Dia mengatakan, untuk menghadapi gelobang kedua pandemi Covid-19 di Lampung, gugus tugas telah menyiapkan tiga strategi untuk mengantisipasinya. Pertama, meningkatkan kapasitas untuk mendeteksi dengan cara memperluas kontak tracing (pelacakan) dan memperluas screening (pendeteksian) kepada masyarakat.

Kedua, meningkatkan kapasitasn untuk mencegah, dengan cara menggiatkan protokol kesehan, dan pengawan di beberapa pintu masuk ke Provinsi Lampung. Ketiga, meningkatakan kapasitas untuk merespon dengan cara meningkatakan pelaksanaan surveilans dan pelayanan fasilitasn kesehatan di masyarakat. 

  

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement