Rabu 26 Aug 2020 20:45 WIB

BPH Migas Yakin Target BBM 1 Harga di Wilayah 3T Tercapai

BPH Migas menyebut pembangunan 83 titik BBM 1 Harga didukung Pemda

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Bupati Kabupaten Tojo Una Una Mohamad Lahay didampingi Kasubdit Pengaturan BPH Migas Heribertus Joko Kristiadi dan Uki Atma Nagara Sales Area Manager Sulawesi Tengah & Sulawesi Barat meresmikan SPBU Mini 3 T BBM Satu Harga, Rabu (19/8).
Foto: BPH Migas
Bupati Kabupaten Tojo Una Una Mohamad Lahay didampingi Kasubdit Pengaturan BPH Migas Heribertus Joko Kristiadi dan Uki Atma Nagara Sales Area Manager Sulawesi Tengah & Sulawesi Barat meresmikan SPBU Mini 3 T BBM Satu Harga, Rabu (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) optimistis target pembangunan BBM satu harga di 83 wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) akan tercapai pada tahun ini.

"Progress Pembangunan 83 Tiitk BBM 1 harga tetap berjalan saat ini dan didukung oleh Pemda," ujar Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) BPH Migas kepada Republika.co.id, Rabu (26/8).

Melalui program BBM Satu Harga, Pertamina membangun lembaga penyalur resmi di wilayah terpencil untuk dapat menyediakan Premium dan Solar sesuai harga yang diatur oleh pemerintah atau sama dengan yang dinikmati oleh masyarakat di kota besar.

Dengan harga BBM yang lebih terjangkau, berdampak pada penurunan biaya transportasi dan operasional, sehingga dapat mendorong peningkatan perekonomian masyarakat setempat serta berpengaruh pada harga-harga kebutuhan pokok.

Dalam kenyataan, banyak daerah di Indonesia terutama di daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T) belum memiliki infrastruktur penyalur seperti stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), sehingga masyarakat harus membeli BBM dengan harga tinggi berlipat kali dari harga yang ada di penyalur. Untuk itu dibentuk sub penyalur BBM di daerah yang tidak terdapat penyalur BBM.

Alfons mengakui bahwa sub penyalur BBM ini masih mengalami beberapa kendala, salah satunya adalah masalah keuangan. Namun, BPH Migas memastikan distribusi BBM tetap berjalan dengan baik ke wilayah-wilayah tersebut.

"Distribusi ada beberapa hambatan memang, namun lebih kepada perizinan dan cuaca. Kami monitor agar semua SPBU Satu Harga semua menyalurkan BBM bagi masyarakat," kata Alfons.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement