REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya belum berencana melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ulang terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji sebagai terlapor dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes PolisiYusri Yunus mengatakanAnji akan diperiksa ulang atau tidak tergantung pada hasil pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto yang juga dipolisikan dalam perkara yang sama.
"Kita harus melihat dulu bagaimana hasil pemeriksaan dari HP sendiri karena ini kan terkait," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (26/8).
Yusri mengatakan pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan terhadap Hadi Pranotoyang tertunda dan harus dijadwalkan ulang lantaran masalah kesehatan yang dialami oleh Hadi.