Kamis 27 Aug 2020 14:01 WIB

CEO TikTok Mengundurkan Diri

Pengunduran diri CEO dilakukan setelah TikTok menggugat pemerintahan Donald Trump

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Aplikasi media sosial asal China, TikTok.
Foto: TikTok
Aplikasi media sosial asal China, TikTok.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Chief Executive Officer (CEO) TikTok, Kevin Mayer mengundurkan diri pada Kamis (27/8). Dalam sebuah memo kepada karyawannya, Mayer mengatakan, keputusannya untuk mengundurkan diri muncul setelah terjadi perubahan tajam dalam lingkungan politik perusahaan.

"Dengan latar belakang ini, dan karena kami berharap dapat segera mencapai resolusi, dengan berat hati saya ingin memberi tahu Anda semua bahwa saya telah memutuskan untuk meninggalkan perusahaan," ujar Mayer.

Baca Juga

Pengunduran diri Mayer terjadi beberapa hari setelah TikTok menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump atas perintah eksekutif yang melarang transaksi terhadap aplikasi tersebut di Amerika Serikat (AS). Posisi Mayer digantikan sementara oleh Manajer Umum TikTok AS, Vanessa Pappas.

“Saya telah melakukan refleksi signifikan tentang apa yang diperlukan oleh perubahan struktural perusahaan, dan apa artinya bagi peran saya dalam industri ini," ujar Mayer.  

Mayer bergabung dengan TikTok pada 1 Juni. Sebelumnya, dia adalah eksekutif streaming di Walt Disney Co. Selain itu, Mayer juga ditunjuk sebagai kepala operasional dari induk usaha TikTok di China, ByteDance.

TikTok membenarkan pengunduran diri Mayer. Dalam sebuah pernyataan, perusahaan mengatakan, dinamika politik yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir secara signifikan telah mengubah ruang lingkup Mayer. TikTok menghormati keputusan Mayer untuk mengundurkan diri.

ByteDance meluncurkan TikTok pada 2017, kemudian membeli Musical.ly, layanan video yang populer di kalangan remaja di AS dan Eropa, dan menggabungkan kedua aplikasi tersebut. TikTok telah mendapatkan popularitas luar biasa dan memiliki ratusan juta pengguna di seluruh dunia.

Awal bulan ini, Trump memerintahkan larangan aplikasi TikTok dan WeChat asal China. Hal ini sebagai upaya AS untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan teknologi asal China, karena alasan kekhawatiran bahwa mereka dapat menimbulkan ancaman keamanan nasional. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement