Jumat 28 Aug 2020 14:33 WIB

Jamsostek Tunggu Data Penerima Subsidi Gaji Hingga Bulan Ini

Saat ini baru 10,8 juta yang terdata dari target 15,7 juta pekerja penerima subsidi.

Logo BPJamsostek
Foto: Dokumen.
Logo BPJamsostek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BP Jamsostek masih menunggu data pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan subsidi gaji/upah hingga 31 Agustus 2020. Saat ini baru 10,8 juta yang terdata dari target 15,7 juta pekerja.

"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja, termasuk nomor rekening aktif atas nama pekerja. Nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi ulang kepada pekerja lalu kami validasi ulang lagi," kata Dirut BP Jamsostek Agus Susanto dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (28/8).

Baca Juga

Sebelumnya Presiden Joko Widodo di Istana Jakarta yang bisa dipantau via youtube, Kamis (27/8) menyerahkan secara simbolis bantua subsidi upah (BSU) kepada sejumlah pekerja mewakili 2,5 juta pekerja lainnya di seluruh Indonesia.

Presiden berharap bantuan ini dapat meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja. "Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BP Jamsostek setiap bulannya. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BP Jamsostek,” tutur Jokowi.

Dia berharap ini tahap awal dan sisanya sampai 15,7 juta bisa selesai di bulan September mendatang.

BSU tahap pertama itu sebesar Rp600.000 selama empat bulan yang diberikan dalam dua tahap, masing-masing Rp1,2 juta langsung ke rekening pekerja yang sudah divalidasi BP Jamsostek, sehingga total menjadi Rp2,4 juta.

Penyerahan secara simbolis itu juga diikuti oleh kantor-kantor BP Jamsostek di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Cabang Mangga Dua Jakarta. Kepala cabangnya Eny Purwatiningsih menyerahkan secara simbolis kepada empat pekerja di wilayahnya.

Kantor BP Jamsostek Cabang Mangga Dua Jakarta telah menerima data 57.519 pekerja, setelah divalidasi terdapat 55.862 pekerja yang memenuhi syarat, 37 tidak memenuhi syarat dan 1.620 yang masih dalam proses.

Dirut Agus Susanto menyatakan agar BSU tepat sasaran, validasi dilakukan berlapis dalam tiga tahap. Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar segera mengirimkan data karyawannya yang berupah di bawah Rp5 juta per bulan paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” ujar Agus.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement