Sabtu 29 Aug 2020 16:36 WIB

Laznas BMM Raih WTP 19 Tahun Berturut-turut

Auditor menyatakan, bukti audit dari Yayasan Baitulmaal Muamalat sudah tepat

Baitulmal Muamalat (BMM) membagikan kurban kepada masyarakat di daerah terluar
Foto: Humas BMM
Baitulmal Muamalat (BMM) membagikan kurban kepada masyarakat di daerah terluar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laznas Baitulmaal Muamalat (BMM) kembali meraih opini “Wajar Tanpa Pengecualian” terkait Laporan Keuangan tahun 2019 pada Jumat (28/8). Lewat keterangan tertulis kepada Republika, Sabtu (29/8), BMM melansir raihan ini menjadi prestasi yang membanggakan karena penilaian opini tersebut sudah didapatkan BMM selama 19 tahun berturut-turut sejak berdiri pada  2000.

Hasil audit laporan keuangan tersebut dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik AR Utomo. Auditor Independen tersebut menyatakan, bukti audit yang diperoleh sudah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit yang dilakukan.

Plt. Direktur Eksekutif Baitulmaal Muamalat (BMM), Novi Wardi menyampaikan Syukur Alhamdulillah atas prestasi ini. "Insyaa Allah kami akan selalu menjaga amanah muzzaki dan tetap menjaga tata kelola yang baik. Publikasi atas hasil audit ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kami kepada seluruh stakeholder BMM. Harapan kami dengan publikasi ini, kepercayaan masyarakat dan muzzaki kepada BMM dapat terus terjaga dan tumbuh serta dapat terus menyalurkan zakat, infak,  sedekah dan wakafnya  melalui BMM,"ujar dia.

Hasil audit dengan No. 00055/2.0883/AU.4/11/0834-2/1/VI/2020 Yayasan Baitulmaal Muamalat tersebut terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, laporan perubahan dana, laporan aset kelolaan dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, serta ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya.

Kantor Akuntan Publik AR Utomo menyatakan, pelaksanaan audit tersebut sudah berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan setiap Auditor Independen untuk mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material.

Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih bergantung pada pertimbangan auditor, termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

Dalam melakukan penilaian risiko tersebut, auditor mempertimbangkan pengendalian internal yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan entitas untuk merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian internal entitas. Suatu audit juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

Secara keseluruhan, auditor menyatakan, bukti audit yang diperoleh dari Yayasan Baitulmaal Muamalat sudah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit yang dilakukan. Untuk itu, dikeluarkan hasil audit opini bahwa laporan keuangan yang disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Yayasan Baitulmaal Muamalat tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, serta perubahan dana, perubahan asset kelolaan, dan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Tentang BMM

Baitulmaal Muamalat (BMM) didirikan oleh Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2000. BMM merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang dikukuhkan oleh pemerintah dengan tugas utama menghimpun dan menyalurkan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan lainnya (ZIS DSKL). Selain itu, BMM  merupakan Nazhir resmi yang mengelola dan mengembangkan wakaf produktif ekonomi.

Selama 20 tahun berkiprah, BMM selalu berusaha untuk melakukan tata kelola yang baik terutama dalam hal pendistribusian dan pendayagunaan dana ZIS DSKL guna meningkatkan kesejahteraan umat melalui program-program yang inovatif, kreatif, dan berkesinambungan, diantaranya di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, serta kemanusiaan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement