REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Medan meminta ada kebijakan memisahkan rumah sakit penanganan Covid-19 dan non Covid-19. Pemisahan untuk menekan jumlah warga yang terkonfirmasi virus corona.
"Ini penting untuk menekan penambahan jumlah dokter maupun masyarakat yang terpapar Covid-19," ujar Ketua IDI Kota Medan, dr Wijaya Juwarna SpTHT-KL di Medan, Senin (31/8).
Menurut dia, sudah 10 dokter anggota IDI dan ratusan masyarakat lainnya yang meninggal akibat Covid-19 di Kota Medan. Itu sangat memprihatinkan.
Pada Ahad (30/8), dua dokter anggota IDI Medan, meninggal masing-masing dr Daud Ginting SpPD FINASIM dan dr Edwin Parlindungan Marpaung SpOT. Apalagi, katanya, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 juga terus meningkat.
Selain menempatkan tersendiri pasien Covid, katanya, IDI sudah mengingatkan para dokter anggota untuk tetap memakai alat pelindung diri (APD) yang standar.
Kemudian, para dokter yang memiliki penyakit, diminta tidak berpraktik selama bulan September dan Oktober 2020. "Para sejawat (dokter) yang langsung menangani pasien Covid-19, diharapkan tidak menangani pasien non-Covid," katanya.
Dokter yang berusia di atas 50 tahun juga diminta mengatur waktu kerjanya tidak setiap hari, sehingga masih ada waktu untuk beristirahat dan berolahraga. Sedangkan masyarakat, diharapkan menghindari rumah sakit, jika tidak sangat penting atau emergensi.