REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota/Kabupaten Sukabumi mempertahankan status daerah dengan zona resiko rendah resiko penyebaran Covid-19. Kedua daerah ini masuk dalam 13 kabupaten/kota di Jawa Barat yang masuk zona kuning.
Hal ini didasarkan pada data Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat. '' Berdasarkan data terbaru Kota Sukabumi masih masuk zona rendah resiko Covid-19,'' ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana kepada wartawan, Selasa (1/9).
Penilaian ini pada kurun waktu 24 Agustus hingga 30 Agustus 2020. Kondisi ini mempertahankan penilaian pada periode sebelumnya yakni 17 Agustus hingga 23 Agustus 2020.
Bahkan kata Wahyu skor resiko zona rendahnya naik dari 2.52 menjadi 2.56. Di mana skoring untuk level resiko rendah berada di 2.5 hingga 3.0.
Sementara untuk zona sedang atau oranye berada pada skor 1.9 hingga 2.4. Terakhir untuk risiko tinggi atau zona merah skornya mulai 0 hingga 1.8.
Wahyu mengatakan, Kota Sukabumi akan terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19. Caranya dengan menguatkan gerakan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun.
Di sisi lain Kabupaten Sukabumi juga mendapatkan penilaian dengan zona rendah atau kuning dalam resiko penyebaran Covid-19. '' Dari penilaian provinsi Kabupaten Sukabumi juga masuk zona rendah resiko Covid-19,'' kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Sukabumi Andi Rahman.
Di mana skoring Kabupaten Sukabumi pada periode 24-30 Agustus 2020 mencapai 2.45. Sementara periode 17-23 Agustus 2020 skornya 2.70.
Andi menuturkan, Kabupaten Sukabumi juga menggencarkan gerakan 3M. Harapannya kasus positif Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin.