REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga beras kualitas premium sebesar 0,31 persen menjadi Rp 9.963 per kilogram pada Agustus 2020. Sedangkan beras kualitas premium di penggilingan naik 0,20 persen menjadi Rp 9.335 per kilogram.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan jika dibandingkan Agustus 2019, rata-rata harga beras di penggilingan untuk kualitas premium dan kualitas medium masing-masing naik sebesar 4,54 persen dan 1,21 persen. Sedangkan beras luar kualitas turun sebesar 0,68 persen.
“Dengan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp 8.986 per kilogram atau naik sebesar 0,75 persen,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (1/9).
Sementara dari 1.840 transaksi penjualan gabah di 29 provinsi selama Agustus 2020, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 62,83 persen, gabah kering giling (GKG) 19,02 persen, dan gabah luar kualitas 18,15 persen.