Selasa 01 Sep 2020 23:01 WIB

1.226 Warga di Empat Kabupaten Madura Positif Covid-19

Kabupaten Bangkalan menjadi wilayah dengan kasus positif Covid-19 terbanyak.

Sebanyak 1.226 warga di empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur, terdata positif terpapar COVID-19 (Foto: ilustrasi Covid-19)
Foto: Prayogi/Republika
Sebanyak 1.226 warga di empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur, terdata positif terpapar COVID-19 (Foto: ilustrasi Covid-19)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Sebanyak 1.226 warga di empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur, terdata positif terpapar COVID-19. Ke empat kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, dengan jumlah kasus positif terbanyak di Kabupaten Bangkalan.

"Data jumlah warga Madura yang terpapar COVID-19 sebanyak 1.226 orang ini merupakan data yang kami terima dari rilis Satgas COVID-19 Pemprov Jatim per tanggal 31 Agustus 2020 ini," kata Juru Bicara Satuan Gugus Tugas COVID-19 Pemkab Pamekasan Sigit Priyono di Pamekasan, Selasa (1/9).

Baca Juga

Kabupaten Pamekasan terdata berada di urutan ketiga, setelah Bangkalan, dan Kabupaten Sumenep. Sedangkan yang paling sedikit adalah Sampang.

"Data per 31 Agustus 2020 jumlah warga Pamekasan yang terdata positif terpapar COVID-19 sesuai dengan rilis Pemprov Jatim sebanyak 284 orang," katanya.

Kabupaten Bangkalan terdata sebanyak 418 orang, Sumenep 301 orang. Kemudian, Pamekasan 284 orang dan Kabupaten Sampang terdata 223 orang.

"Jadi, urutannya kalau dari yang paling banyak ke yang paling sedikit adalah Bangkalan, Sumenep, lalu Pamekasan dan yang terakhir Kabupaten Sampang," kata Sigit.

Sementara dari empat kabupaten itu, yang masih tercatat masuk zona oranye atau dalam risiko sedang dalam penyebaran COVID-19 adalah Kabupaten Bangkalan. Sedangkan Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep sudah masuk pada zona kuning atau berisiko rendah dalam penyebaran COVID-19.

"Tapi meskipun kita sudah berubah status, upaya untuk menertibkan pelaksanaan protokol kesehatan di kalangan masyarakat terus kita gencarkan," kata Sigit.

Hingga kini, sambung dia, petugas gabungan dari Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) tiap malam melakukan razia di sejumlah tempat keramaian. Mereka memantau pelaksanaan protokol kesehatan dengan memberikan imbauan dan teguran kepada warga yang abai atas instruksi melaksanakan protokol kesehatan itu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement