Rabu 02 Sep 2020 05:10 WIB

Kemenkominfo-BRTI Diminta Pantau Operator Subsidi Kuota

Ombudsman kerap menerima laporan ada operator yang sinyalnya down.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Ombudsman RI Ahmad Suaedy meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memantau kualitas layanan yang diberikan oleh operator telekomunikasi penyalur bantuan kuota dari pemerintah. Sebab, Ombudsman kerap menerima laporan ada operator yang down sinyalnya sehingga tidak bisa dipakai. 

"Saya setuju sekali kalau kualitas layanan operator diawasi dalam program subsidi kuota data ini sehingga penting diberikan reward and punishment bagi operator yang menjadi mitra Kemendikbud dalam program subsidi kuota data ini," ujar Suaedy dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (1/9) malam.

Baca Juga

Bahkan, Suaedy mengatakan, apabila perlu, Kemendikbud dapat memasukkan satu klausul di dalam perjanjian kerja sama dengan operator, yakni jika peserta didik atau guru tidak bisa mendapatkan layanan telekomunikasi yang baik maka tak perlu dibayar. Suaedy menekankan, "reward" and "punishment" ini sangat penting dalam program subsidi kuota dalam periode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Hal itu disebabkan subsidi kuota berkaitan dengan pendidikan anak dalam menciptakan SDM unggul dan menyangkut uang negara yang berasal dari APBN. Ombudsman pun menyarankan agar Kemenkominfo dan Kemendikbud dapat membuat kanal pengaduan.

Apabila pelayanan operator telekomunikasi yang menjadi mitra tidak baik, masyarakat bisa mengadukan ke kanal pengaduan yang dibuat Kemendikbud atau Kemenkominfo. "Masyarakat yang merasa dirugikan oleh operator yang tidak memberikan layanan prima pada program subsidi kuota data PJJ ini juga dapat lapor ke Ombudsman. Saya setuju sekali jika Kemendikbud tidak perlu membayar operator yang tidak bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," kata Suaedy.

Suaedy pun mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kemendikbud yang berhasil mewujudkan bantuan kuota data bagi peserta didik dan guru dari tingkat TK hingga SMA. Langkah bantuan subsidi kuota data tersebut termasuk rekomendasi yang diberikan Ombudsman kepada Kemendikbud guna meringankan beban masyarakat yang melakukan PJJ akibat pandemi Covid-19.

Setelah subsidi kuota data ini berjalan, lanjutnya, yang perlu dilakukan Kemendikbud adalah melakukan bimbingan kepada siswa didik dan orang tua tentang bagaimana agar subsidi kuota tersebut dapat benar-benar bermanfaat dan mendukung program PJJ. Suaedy melihat selama ini orang tua murid dan peserta didik belum banyak penggetahui Program PJJ. 

Bahkan, ia mengatakan, kerap kali anak tidak terkontrol dalam menggunakan kuota data tersebut. Selain itu, Suaedy juga mengingatkan kepada Kemendikbud agar dapat lebih bijaksana dalam memilih mitra operator telekomunikasi yang menyalurkan subsidi kuota data kepada peserta didik dan guru.

Sebab selama ini, kualitas cakupan jaringan dari operator telekomunikasi satu dengan yang lainnya tidak sama. Dinas pendidikan di daerah memiliki peran vital dalam menyeleksi dan memilih mitra operator telekomunikasi.

"Yang harus dingat oleh Kemendikbud dan dinas pendidikan adalah sinyal operator selular tidak semuanya ada di suatu daerah dan kualitasnya juga tidak sama. Bahkan di daerah pinggiran kota, sinyal dan kapasitas operator juga terbatas. Kemendikbud dan dinas pendidikan di daerah perlu berpikir untuk memilih operator telekomunikasi yang menjadi mitra pemerintah," ujar Suaedy.

Kemendikbud sedang mengumpulkan data peserta didik dan guru yang akan mendapat bantuan kuota data dari pemerintah. Karena data yang dikumpulkan belum lengkap, Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menegah memperpanjang waktu peng-input-an data. Tenggat waktu yang seharusnya berakhir 31 Agustus 2020, diperpanjang hingga 11 September 2020.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement