REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI — Pemerintah Dubai telah mengumumkan peluncuran program pensiun yang akan ditawarkan kepada ekspatriat dan warga asing yang berusia 55 tahun ke atas. Mereka diberi kesempatan untuk mengajukan visa pensiun dalam upayanya untuk mengubah Uni Emirat Arab (UEA) menjadi negara tujuan pensiun.
Pengumuman itu disampaikan atas keinginan pemimpin Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum. Skema tersebut diyakini sebagai yang pertama di kawasan ini akan dipelopori oleh Departemen Pariwisata dan Pemasaran Perdagangan Dubai (Pariwisata Dubai) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Urusan Kependudukan dan Orang Asing (GDRFA-Dubai).
Menurut perincian yang tersedia, pelamar yang memenuhi syarat akan diberikan visa pensiun, yang dapat diperpanjang setiap lima tahun sekali. Pensiunan dapat memilih salah satu dari tiga persyaratan keuangan untuk memenuhi syarat, yaitu mendapatkan penghasilan bulanan AED 20.000 (sekitar 5.500 dolar AS), memiliki tabungan AED 1 juta (sekitar 275.000 dolar AS) atau memiliki properti di Dubai senilai AED 2 juta (sekitar 550.000 dolar AS).
Pada tahap awal, skema pensiun akan difokuskan pada warga UEA yang bekerja di Dubai yang telah mencapai usia pensiun. Program pensiun didasarkan pada visi Rashid al-Maktoum, wakil presiden dan Perdana Menteri UEA untuk lebih meningkatkan posisi Dubai sebagai kota global ikonik dan menjadikannya tujuan dunia untuk gaya hidup pilihan.