Selasa 08 Sep 2020 17:56 WIB

Kota Tasikmalaya Kembali Zona Oranye

Dalam beberapa pekan terakhir terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19

Rep: bayu adji p/ Red: Hiru Muhammad
Suasana TPU Aisha Rashida di Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Selasa (1/9). TPU seluas 6,3 hektare itu digunakan sebagai tempat pemakaman untuk pasien Covid-19 beragama Islam di Kota Tasikmalaya.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Suasana TPU Aisha Rashida di Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Selasa (1/9). TPU seluas 6,3 hektare itu digunakan sebagai tempat pemakaman untuk pasien Covid-19 beragama Islam di Kota Tasikmalaya.

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat (Jabar) merilis perkembangan status level kewaspadaan penyebaran virus corona di 27 kabupaten . Dari hasil perkembangan itu, empat daerah masuk dalam zona merah (risiko tinggi) dan 10 daerah masuk dalam zona oranye (risiko sedang), salah satunya Kota Tasikmalaya.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengaku telah menerima perkembangan status daerahnya, yang berubah dari zona kuning (risiko rendah) menjadi zona oranye. Menurut dia, peningkatan status itu dikarenakan dalam beberapa pekan terakhir terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya.

"Iya karena selama evaluasi Agustus ada penambahan beberapa kasus terkonfirmasi positif di Kota Tasikmalaya, sehingga kita sekarang status kewaspadaannya jadi risiko penularan sedang," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Selasa (8/9).

Menurut dia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya telah mengadakan evaluasi internal terkait perubahan zona tersebut. Dari hasil evaluasi itu, pihaknya akan lebih menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. 

Artinya, lanjut dia, Gugus Tugas akan lebih gencar melakukan patroli, termasuk penegakan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. "Kita juga akan melibatkan gugus tugas kecamatan dan kelurahan untuk lebih menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat," kata dia.

Ivan juga meminta masyarakat lebih konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya dapat dikendalikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, terdapat peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang cukup signifikan selama Agustus 2020. Ia menyebutkan, selama 1-31 Agustus terdapat penambahan 12 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya."Ini harus menjadi perhatian kita semua," katanya.

Menurut dia, berubahnya status Kota Tasikmalaya dari zona kuning ke zona oranye akan berdampak pada rencana kembali digelarnya kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah. Kemungkinan, rencana KBM tatap muka akan kembali tertunda.

Uus mengimbau, masyarakat dan para pelaku usaha tetap menerapkan protokol kesehatan. "Jangan sampai abai, sehingga kasus tak lagi meningkat," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya hingga Selasa pagi, secara akumulasi terdapat 50 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sejak pandemi terjadi. Sebanyak sebanyak 43 orang dinyatakan sembuh, empat orang masih dirawat, dan tiga orang meninggal dunia.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement