REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika yang ke enam kali, sejak awal tahun 2020 hingga saat ini. Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko mengatakan dalam pemusnahan kali ini ada tujuh kasus peredaran dengan total barang bukti mencapai 238 kg narkotika berjenis sabu dan 404 kg ganja.
"Untuk keenam kalinya di tahun 2020, BNN melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Ada 7 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total barang bukti berjumlah 238.396,91 gram sabu dan 404.281 gram ganja," kata Heru dalam rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kantor BNN, Jakarta (8/9).
Untuk kasus pertama, Heru menjelaskan peredaran narkotika yang telah diungkap oleh BNN terdapat di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dengan barang bukti sabu sebanyak 4.103 gram.
"BNN berhasil amankan seorang pria berinisial TS di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Masjid Istiqamah, Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan empat bungkus teh hijau berisi 4.103 gram sabu," kata dia.
Dalam pengungkapan kedua BNN bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Dari kerja sama itu ditemukan satu kilo sabu di dalam sendal yang diselundupkan dua tersangka ketika melewati pemeriksaan di terminal dua Bandara Soekarno-Hatta.
"Bekerjasama dengan Tim Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, berhasil mengamankan dua kurir wanita yang menggunakan sandal berisi satu kg sabu. Berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai, BNN melakukan pemeriksaan terhadap wanita berinisial SA dan NR yg baru tiba dari Banda Aceh menuju Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta," tutur Heru
Selain itu, Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko menuturkan untuk pengungkapan ketiga, sebanyak 16.707 gram sabu di Aceh Utara yang diamankan di dalam jok sepeda motor. Ada tiga tersangka yang diamankan yakni IS, TAR, MU, dan MR.
Selanjutnya kasus keempat yaitu pengungkapan 200 kilogram sabu di wilayah Tangerang. BNN berhasil mengamankan satu truk berisi 50 karung jagung di sebuah toko pakan ternak.
"Dari kejadian tersebut, BNN mengamankan F, M, dan MB sebagai penjaga gudang dan tersangka," ujar dia.
Kasus kelima BNN mengungkap dua kasus di Jakarta, pertama dengan berhasil menggagalkan transaksi sabu di dalam Bus Mayasari Bakti rute Kampung Rambutan-Bekasi di keluarahan Kebon Pala. Ada 1.046,91 gram sabu. BNN mengamankan tiga orang tersangka berinsial R, Z, dan S.
Kasus lain di Jakarta yakni transaksi satu kilo sabu di kawasan Kelapa Gading. BNN mengamankan lima bungkus plastik benjnh berisi sabu. Berkat kejadian itu, BNN mengamankan S selaku pelaku.
Selain itu, untuk kasus terakhir, BNN berhasil mengamankan sebuah truk pisang berisi ganja di Bekasi.
"Truk tersebut membawa 14 karung berisi 410 bungkus daun ganja kering seberat 404 gram. Ganja tersebut diamankan. Kita berhasil menangkap dua tersangka EB dan FH. Serta A masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," tutur dia.