REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Merek dan jenis rokok yang beredar di tengah- tengah masyarakat saat ini semakin beragam, dengan berbagai macam kemasan hingga penawaran harga yang menarik. Namun tidak semua produk yang ada di tengah-tengah masyarakat tersebut legal dan jika tidak jeli, masyarakat akan mengonsumsi rokok ilegal yang peredarannya justru sangat merugikan negara.
Kepala Bidang (Kabid) Penindakan dan Penyidikan Kanwil BC Jawa Tengah dan DIY, Moch Arif Setijo Nugroho mengatakan, di wilayah kerja Jawa Tengah dan DIY ada sejumlah merek rokok ilegal yang jamak beredar di pasaran.
"Merek rokok ilegal yang sering digunakan oleh pelaku sangat beragam dan kebanyakan namanya kurang begitu dikenal," ungkapnya, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (11/9).
Ia menyebut, setidaknya ada 10 merek rokok ilegal yang paling banyak digunakan (beredar) akhir-akhir ini, berdasarkan hasil penindakan oleh petugas Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.