Jumat 11 Sep 2020 18:51 WIB

Polres Jaksel Tangkap Pencuri dengan Modus Polisi Gadungan

Tersangka beraksi dengan menggunakan seragam polisi, rompi, dan senjata laras panjang

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
  Petugas menunjukkan tersangka polisi gadungan beserta seragam polisi.
Petugas menunjukkan tersangka polisi gadungan beserta seragam polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan pemaksaan, dengan modus mengaku menjadi polisi gadungan. Tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan seragam polisi, rompi, dan laras panjang.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan ketiga tersangka menggunakan mobil Ertiga untuk menyasar korban, dan menyita barang korban dengan berpura-pura menjadi aparat. “TKP awal yang kita ungkap pertama kali adalah di Ragunan, Pasar Minggu. Ada lima orang sedang naik motor, diberhentikan tiga orang ini dari mobil Ertiga,” kata Budi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/9).

Baca Juga

Budi menjelaskan, ketiga tersangka memaksa mengambil motor korban karena melakukan suatu tindak pidana. Kemudian, seluruh korban dimasukkan ke dalam mobil Ertiga yang diketahui adalah mobil sewaan. Sementara A dan OM membawa motor korban, R yang masih di dalam mobil mengambil seluruh ponsel korban. “Tersangka pura-pura menyatakan, anda akan saya cek isi hp-nya karena melakukan tindak pidana,” tutur Budi.

Dari Ragunan, korban dibawa ke Polsek Pasar Minggu dan diberi informasi bahwa barang sitaan berupa sepeda motor dan ponsel bisa diambil di kantor. Ternyata, setelah diturunkan di Polsek Pasar Minggu, korban mendapatkan informasi tidak ada anggota polisi yang melakukan penyitaan dan penangkapan tersebut.