REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak pernah meminta wilayah lain yang berhubungan dengan wilayahnya untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan ketat. Ia menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk meminta, apalagi memaksakan, pemberlakuan PSBB Total di wilayah lainnya yang berhubungan dengan Jakarta.
"Tidak ada kewenangan dari DKI untuk memaksakan pada tempat lain. Jadi kami pun tidak pernah meminta, karena itu adalah kewenangan tiap-tiap daerah," kataAnies di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/9).
Hal ini diungkapkan Anies menanggapi pernyataan beberapa kepala daerah di wilayah penyangga DKI Jakarta yang mempertanyakan kejelasan, efektivitas, teknis dan konsekuensi dari kebijakan Jakarta tersebut. Anies menyebutkan belum akan membicarakan teknis penerapan PSBB dalam hal pembatasan pergerakan orang dengan daerah penyangga Jakarta dalam waktu dekat.
"Dengan kepala daerah penyangga, nanti sesudah Jakarta memutuskan (pembatasan pergerakan orang dan industri bagaimana) baru kita bicarakan," kata Anies.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebutkan PSBB Total di DKI Jakarta belum jelas. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait keputusannya tersebut.
"Dari Jakarta sendiri belum jelas. PSBB total seperti apa? Apakah lockdown total, itu yang belum clear. Masih perlu difinalisasi lagi. Jadi setelah konsepnya jelas baru berkoordinasi lagi," ujar Bima.
Bima mengatakan, hasil rapat belum mengambil keputusan apapun, termasuk kemungkinan daerah penyangga Ibu Kota bakal mengikuti langkah serupa dengan menerapkan PSBB Total. Para kepala daerah se-Jabodetabek, kata Bima, sepakat meminta Anies agar terlebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyempurnakan konsep dan rumusan PSBB Total tersebut.
Dalam rapat yang juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim tersebut, Bima mengatakan, Anies berencana berkoordinasi dengan pemerintah pusat pada Sabtu (12/9), sebelum kemudian rapat akan kembali digelar pada Senin (14/9).