REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pengurai massa (Raimas) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menangkap 26 remaja karena diduga menutup akses umum Jalan Mandala Jalan Layang Tol Jagorawi di Kecamatan Kramat Jati, Jaktim. Para remaja itu menggunakan jalan layang untuk acara lomba lari, pada Sabtu (12/9) dini hari.
"Pada hari Sabtu tanggal 12 September 2020 pukul 01.00 WIB, Tim Raimas dan Tim Satuan Gerak Cepat (SGC) Polres Metro Jakarta Timur menindaklanjuti laporan gangguan lalu lintas (lalin) di fly over Jalan Mandala," kata Kepala Tim Raimas Polres Metro JakartaTimur, Kompol Doni Widodo, di Jakarta, Sabtu.
Menurut Doni, kelompok remaja tersebut menutup jalan dari lalu lintas pengendara umum untuk kepentingan acara lomba lari di Jalan Mandala. Doni yang memimpin langsung kegiatan itu mendapati pelaku masih berkerumun. sehingga dilakukan pembubaran acara serta menangkap orang-orang yang terlibat dalam lomba itu.
"Kita telah mengamankan 26 remaja yang sedang menutup Jalan Mandala Tol Jagorawi," katanya.
Polisi memastikan, kegiatan tersebut digelar secara ilegal dan berpotensi mengancam keselamatan peserta maupun penonton.
"Kegiatan itu mengganggu arus lalu lintas jalan," kata Doni.
Satu dari total 26 yang ditangkap polisi karena diketahui membawa pisau lipat. Seluruh remaja ttelah digelandang ke Mapolres Jakarta Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Yang bersangkutan (pembawa pisau lipat) berinisial RS (33) profesinya pengendara ojek daring," katanya.