Senin 14 Sep 2020 13:45 WIB

In Picture: Operasi Cipta Kondisi Pasar Beringharjo

..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Aparat kepolisian menggelar operasi pelanggar rambu di Selatan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (14/9). Operasi dari Polresta Yogyakarta ini untuk menindak pelanggar rambu jalan searah yang marak terjadi. Selain itu, juga mengingatkan ke pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aparat kepolisian menilang pelanggar rambu di Selatan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (14/9). Operasi dari Polresta Yogyakarta ini untuk menindak pelanggar rambu jalan searah yang marak terjadi. Selain itu, juga mengingatkan ke pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aparat kepolisian menggelar operasi pelanggar rambu di Selatan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (14/9). Operasi dari Polresta Yogyakarta ini untuk menindak pelanggar rambu jalan searah yang marak terjadi. Selain itu, juga mengingatkan ke pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aparat kepolisian menilan pelanggar rambu di Selatan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (14/9). Operasi dari Polresta Yogyakarta ini untuk menindak pelanggar rambu jalan searah yang marak terjadi. Selain itu, juga mengingatkan ke pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aparat kepolisian menilang pelanggar rambu di Selatan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (14/9). Operasi dari Polresta Yogyakarta ini untuk menindak pelanggar rambu jalan searah yang marak terjadi. Selain itu, juga mengingatkan ke pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aparat kepolisian menggelar operasi pelanggar rambu di Selatan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (14/9). Operasi dari Polresta Yogyakarta ini untuk menindak pelanggar rambu jalan searah yang marak terjadi. Selain itu, juga mengingatkan ke pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aparat kepolisian menghentikan kendaraan yang melanggar rambu di Selatan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (14/9). Operasi dari Polresta Yogyakarta ini untuk menindak pelanggar rambu jalan searah yang marak terjadi. Selain itu, juga mengingatkan ke pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aparat kepolisian menggelar operasi pelanggar rambu di Selatan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (14/9). Operasi dari Polresta Yogyakarta ini untuk menindak pelanggar rambu jalan searah yang marak terjadi. Selain itu, juga mengingatkan ke pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aparat kepolisian menilang pelanggar rambu di Selatan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (14/9). Operasi dari Polresta Yogyakarta ini untuk menindak pelanggar rambu jalan searah yang marak terjadi. Selain itu, juga mengingatkan ke pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Aparat kepolisian menggelar operasi pelanggar rambu di Selatan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (14/9).

Operasi dari Polresta Yogyakarta ini untuk menindak pelanggar rambu jalan searah yang marak terjadi. Selain itu, juga mengingatkan ke pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement