Senin 14 Sep 2020 14:02 WIB

Rumah Zakat Santuni 256 Yatim Selama Muharram

Berbagi Bersama Yatim ini merupakan program tahunan yang diadakan Rumah Zakat.

Rep: wahyu suryana/ Red: Hiru Muhammad
Rumah Zakat beri santunan kepada 28 anak yatim.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat beri santunan kepada 28 anak yatim.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Anak yatim memiliki kedudukan yang spesial dalam pandangan Islam. Pada bulan baik Muharram, umat Islam dianjurkan bisa lebih banyak memperhatikan anak yatim.

Memperhatikan bisa berarti menyantuni, menyapa, mengunjungi dan kebaikan-kebaikan untuk anak yatim. Dalam rangka memperbanyak kebaikan selama Muharram, Rumah Zakat mengadakan program Muharram Bersama Yatim.

Program dilaksanakan ke serangkaian acara yang digelar di 18 Desa Berdaya binaan Rumah Zakat. Dilakukan tiga waktu, yaitu 20 Agustus 2020 dengan 72 anak, 29 Agustus 2020 dengan 100 anak dan 13 Agustus 2020 dengan 84 anak.

Total, ada 256 anak yatim SD-SMA. Program ini dihelat di 18 lokasi binaan Rumah Zakat di DIY dan Jawa Tengah. Pembagian santunan meliputi khataman 30 juz, zikir, doa bersama dan diakhiri makan bersama dan pembagian santunan.

Branch Manager Rumah Zakat Yogyakarta, Warnitis mengatakan, Berbagi Bersama Yatim ini merupakan program tahunan yang diadakan Rumah Zakat. Dilaksanakan sebagai upaya-upaya untuk lebih memperhatikan anak yatim.

"Tahun ini, karena situasi masa pandemi, program kita kemas dalam bentuk khataman Alquran dan doa bersama, anak-anak yatim juga memperoleh santunan yang berasal dari donatur-donatur Rumah Zakat," kata Warnitis, Senin (14/9).

Ia turut menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang berpartisipasi menyukseskan program. Sehingga, Muharram Bersama Yatim kembali lancar terlaksana walau di tengah pandemi Covid-19. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement