Selasa 15 Sep 2020 15:57 WIB

Atasi Covid 19, Ikuti Langkah Pemkab Banyumas

Dalam penanganan Covid 19, Pemkab Banyumas sudah melakukan banyak hal yang positif.

Rep: eko widiyatno/ Red: Hiru Muhammad
DPRD Banyumas menggelar rapat paripurna persetujuan Raperda mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. Salah satu yang diatur dalam perda tersebut adalah mengenai kewajiban da n sanksi denda bagi yang tidak mengenakan masker.
Foto: eko widiyatno
DPRD Banyumas menggelar rapat paripurna persetujuan Raperda mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. Salah satu yang diatur dalam perda tersebut adalah mengenai kewajiban da n sanksi denda bagi yang tidak mengenakan masker.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS--Pemerintah daerah di Jawa Tengah, diminta mengikuti langkah Pemkab Banyumas dalam menangani wabah Covid 19. Hal itu disampaikan Ketua Sub Bidang Kerjasama Internasional Asosiasi Lembaga Pendidikan Nes yang juga Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Dr Jebul Suroso, Selasa (15/9).

Dia menilai, Pemkab Banyumas sejauh ini sudah cukup baik dalam melakukan penanganan Covid 19. Namun kalau hal ini tidak diikuti Pemkab lainnya, maka wabah Covid 19 tidak mungkin bisa dieliminasi dengan  baik.

"Adanya mobilitas warga antar satu daerah ke daerah lain, menyebabkan apa yang dilakukan satu daerah yang sudah baik dalam menangani Covid 19, menjadi tidak akan pernah tuntas. Akan selalu ada saja warga yang tertular karena mobilitas ini," katanya.

Dia menyebutkan, dalam penanganan Covid 19, Pemkab Banyumas sudah melakukan banyak hal yang positif. Antara lain, dalam hal jumlah tes swab yang dilakukan, Pemkab Banyumas sudah melakukan lebih dari 1.200 kali dari target 2.000 tes swab.

Bila dihitung berdasarkan jumlah penduduk, angka ini sudah jauh melampaui batas minimal yang ditetapkan WHO, sebesar 1 per 1.000 penduduk. Dengan jumlah penduduk Banyumas sebanyak 1,8 juta, maka angka 2.000 tes swab sudah melebihi 1 per 100 warga.

Demikian juga dalam hal penanganan lainnya, Dr Jebul menyebutkan, Pemkab Banyumas sudah banyak melakukan langkah-langkah untuk membatasi penyebaran virus. Antara lain, dengan berulang kali melakukan langkah karantina.

Namun dia menyebutkan, langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Banyuma ini, masih belum diimbangi daerah lainnya. Hal ini dibuktikan dengan angka rata-rata tes swab tingkat Jateng, yang tergolong masih sangat rendah.

Data terakhir, tes swab di Jateng baru mencapai rasio sekitar 411 orang per 1 juta jiwa atau sekitar 14.000-15.000 tes swab. Dengan jumlah penduduk di Jateng sebanyak sekitar 35 juta, idealnya tes swab dilakukan terhadap 35 ribu kali.  

Jebul menyebutkan, hal ini menunjukkan daerah lain di luar Kabupaten Banyumas, masih sangat kurang melakukan tes swab. ''Untuk itu, saya berharap Gubernur bisa memerintahkan Pemkab lainnya agar memperbanyak tes swab,'' jelasnya.

Menurutnya, bila hal ini tidak dilakukan, maka penyebaran Covid 19 di Jateng, tidak akan pernah bisa diminimalisir. ''Virus Covid 19 hanya akan berpindah-pindah saja. Termasuk daerah yang sebenarnya sudah baik dalam penanganan Covid, akhirnya tidak akan pernah selesai dalam menangani Covid 19,'' jelasnya.

Dia mengingatkan, tenaga kesehatan dan juga kapasitas rumah sakit di masing-masing kabupaten/kota  di Jateng, tidak sama. Lebih dari itu, juga sudah banyak tenaga kesehatan yang gugur tertular Covid 19. ''Kalau Covid 19 tidak ditangani segera, bukan tidak mungkin rumah-sakit di Jateng akan over kapasitas. Hal ini akan menyebabkan tenaga kesehatan akan sangat kelelahan, yang menyebabkan daya tahan tubuh juga menurun,'' katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement