Rabu 16 Sep 2020 09:36 WIB

Pendonor Plasma Konvalesen di Surabaya Masih Minim

saat ini PMI Surabya baru menerima 127 donor plasma konvalesen

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Pasien sembuh COVID-19 mendonorkan plasma darahnya
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Pasien sembuh COVID-19 mendonorkan plasma darahnya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Jumlah pasien positif Covid-19 yang terkonversi negatif atau sembuh di Surabaya terus bertambah. Per Senin (14/9) terdapat 10.920 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, dari total kasus sebanyak 13.208. Namun demikian, masih minim para penyintas Covid-19 yang bersedia mendonorkan plasma darahnya untuk membantu penyembuhan pasien lain yang masih dalam perawatan.

Kepala Bagian Pengelolaan Darah Palamg Merah Indonesia (PMI) Surabaya, dr. Vebrie Ariani mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru menerima 127 donor plasma konvalesen. Diakuinya, angka tersebut terbilang sangat sedikit bila dibandingkan dengan jumlah pasien yang sembuh.

"Plasma konvalesen kita saat ini bikin (menerima donor). Tapi belum sempat stok sudah langsung habis," ujarnya dikonfirmasi Rabu (16/9).

Habisnya stok plasma konvalesen, lanjut Vebrie, dikarenakan banyaknya permintaan dari rumah sakit-rumah sakit rujukan di Surabaya dan sekitarnya. Tak hanya rumah sakit dalam naungan Pemkot Surabaya saja, tetapi banyak juga permintaan dari rumah sakit swasta yang ditunjuk menjadi rujukan Covid-19.

"Permintaannya banyak bukan hanya dari rumah sakit besar. Kebanyakan rumah sakit rujukan lainnya termasuk rumah sakit swasta," ujar Vebrie.

Vebrie berharap, para penyintas Covid-19 yang sudah sembuh bisa mendonorkan plasma darahnya ke PMI. Vebrie mengakui, untuk menjadi pendonor memang harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Seperti menjalani sesi wawancara dan dipastikan tidak mengalami gejala rentan waktu 14-28 hari pascasembuh.

Kemudian, harus mempunyai antibodi dan total titier antibodi igG spesifik Covid-19 yang cukup. Pendonor diutamakan laki-laki dan perempuan yang belum pernah hamil dengan hasil antibodi HLA negatif serta belum pernah tranfusi. Usianya pun ditentukan, yakni mulai 17-60 tahun, dan memiliki berat badan lebih dari 55 kilogram.

"Ada persyaratan yang harus dijalankan. Tidak semuanya memenuhi syarat. Apakah antibodinya mencukupi dan lain sebagainya," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement