REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemain klub Liga 2 Perserang Serang menagih janji manajemen klub akan melunasi sisa tunggakan gaji dari Maret hingga Mei 2020 yang sampai kini belum dibayarkan.
Pemain Perserang Mariono mengatakan bahwa dia bersama seluruh pemain Perserang belum mendapat haknya, padahal manajemen menyatakan dalam berbagai berita bahwa gaji pemain akan dibayarkan pekan pertama September.
"Belum ada omongan dari manajemen (kapan gaji dibayar). Kaget aja teman-teman tiba-tiba ada berita gitu tapi sampai sekarang enggak ada kabar," kata Mariono kepada ANTARA, Rabu (16/9).
Menurut Mariono, dia baru menerima 40 persen gaji Maret. Begitu pula untuk April-Mei, meski PSSI memberikan relaksasi bagi klub untuk membayar minimal 25 persen gaji dari nilai kontrak, namun Perserang tak kunjung membayarkan hak pemain.
Tak ada kejelasan gaji, dia bersama teman-temannya yang lain melaporkan manajemen Perserang ke Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC) PSSI awal Juni.
Setelah sidang 20 Juli 2020, NDRC memutuskan Perserang wajib membayar 100 persen gaji pemainnya untuk bulan Maret 2020 dan 25 persen untuk April sampai Mei 2020 dengan total senilai Rp220,65 juta.
NDRC menegaskan jika tidak menuntaskan kewajibannya dalam 45 hari setelah keputusan itu, Perserang tidak dapat melakukan pendaftaran pemain dalam tiga periode pendaftaran.
"Pemain mengandalkan gaji untuk mencukupi kebutuhan, apalagi banyak dari kami sudah berkeluarga. Kerja pun sekarang susah karena ada COVID-19. Harapan saya jika tanggung jawab manajemen dilunasi, hak kami itu kan bisa dipakai buat modal usaha," kata Mariono.
Sebelumnya, manajer Perserang Babay Karnawi berjanji akan melunasi gaji pemainnya yang tertunggak dengan jumlah Rp160 juta pada Jumat (4/9) dan Sabtu (5/9).
"Yang belum kami bayar adalah 60 persen dari keseluruhan gaji bulan Maret 2020. Saya sudah berkoordinasi dengan para anggota agar semua ditransfer ke rekening pemain. Sebagian akan diberikan hari Jumat, sisanya Sabtu," kata dia.
Babay menegaskan pihaknya telah menuntaskan pembayaran gaji untuk bulan April sampai Juni 2020 sesuai Surat Keputusan PSSI bernomor SKEP/48/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020.
"Jadi saat ini tinggal yang 60 persen untuk gaji Maret 2020. Untuk urusan transfer pemain melihat nanti saja. Yang penting kami sudah membayar gaji dahulu," kata dia.
Hingga saat ini, manajemen Perserang belum memutuskan kapan pemain akan kembali dikumpulkan. Perserang menghuni Grup A bersama Badak Lampung, Babel United, PSBS Biak, Cilegon United dan Persewar.
Mereka akan menjalani lanjutan Liga 2 Indonesia pada 17 Oktober-5 Desember 2020 dengan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat. Namun apabila masalah hak pemain belum diselesaikan, maka Perserang akan terancam tak bisa ikut Liga 2.