Jumat 18 Sep 2020 11:59 WIB

'Dinner in the Sky' Belgia Mulai Bisa Dinikmati Wisatawan

'Dinner in the Sky' Belgia dibuka dengan mengurangi kapasitas pengunjung.

'Dinner in the Sky' Belgia dibuka dengan mengurangi kapasitas pengunjung (Foto: ilustrasi dinner di restoran)
Foto: Pixabay
'Dinner in the Sky' Belgia dibuka dengan mengurangi kapasitas pengunjung (Foto: ilustrasi dinner di restoran)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wisatawan dan masyarakat Belgia yang ingin merasakan pengalaman makan 'di atas langit' bisa kembali menikmatinya. Warga Belgia kini bisa menikmati hidangan dengan duduk melayang 50 meter di atas permukaan tanah di restoran unik yang kembali beroperasi kembali.

Dinner in the Sky yang berbasis di Belgia, dibuat di 60 negara sejak berdiri pada 2006 lalu. Restoran ini membuat pengunjung serasa berada di atraksi menegangkan di taman bermain. Bedanya, mereka menikmati ketinggian sambil mengisi perut.

Baca Juga

Para tamu terikat di kursi dan meja yang diangkat derek. Sementara, koki ternama memasak dan menyajikan makanan dari area tengah.

Restoran melayang ini bisa menampung 22 orang di sepanjang perimeter. Namun, di tengah pandemi Covid-19, maksimal hanya 32 tamu yang bisa memesan meja berkapasitas masing-masing empat orang yang diletakkan berjauhan. Koki dan pelayan juga punya lebih banyak ruang untuk bergerak.

"Artinya, semua tamu seperti duduk dalam semacam gelembung," kata co-CEO Stefan Kerkhof di pangkalan derek di pusat ibu kota Belgia, dikutip Jumat (18/9).

Dinner in the Sky menjamu pelanggannya untuk makan siang dan makan malam dengan biaya 295 euro (Rp 5,1 juta) per tamu. Sementara, 150 euro (Rp 2,6 juta) untuk koktail petang di akhir pekan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement