REPUBLIKA.CO.ID,BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Provinsi Lampung melakukan sinkronisasi data bantuan sosial (bansos) terkait penanggulangan kemiskinan di wilayah ini.
"Data itu untuk penyelarasan penyaluran bansos program penanggulangan kemiskinan. Selain itu, untuk efisiensi bantuan sosial dalam program penanggulangan kemiskinan pemerintah daerah kabupaten/kota," kata Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), di Bandarlampung, Jumat (18/9).
Menurutnya, pandemi Covid-19 ini bukan hanya berdampak pada bidang kesehatan saja, namun sudah berdampak pada sektor ekonomi, sosial dan politik. Masyarakat pun sangat terasa dampaknya bagi kehidupan sehari-hari.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah akan terus berupaya mengatasi hal tersebut bersama dinas dan instansi terkait melalui alokasi dan realisasi APBD penanggulangan Covid-19 tahun 2020 dan dana desa.
Seperti diketahui, berdasarkan SK Gubernur Lampung no G/129/VI.01/HK/2020 tanggal 19 Febuari 2020, Pemprov Lampung membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Lampung. Hal ini juga menjadi dasar dilakukannya koordinasi penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung.