Kamis 27 Feb 2025 19:58 WIB

Kemendikdasmen Kaji Pemberian Bansos untuk Guru Non-ASN

Bansos tersebut merupakan janji Presiden pada perayaan Hari Guru Nasional 2024.

Sejumlah murid sekolah dasar menuliskan pesan dan kesan pada gurunya saat memperingati hari guru Nasional (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Sejumlah murid sekolah dasar menuliskan pesan dan kesan pada gurunya saat memperingati hari guru Nasional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengkaji pemberian bantuan sosial (bansos) bagi guru non ASN dan nonsertifikasi yang tidak mampu. Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen Suharti mengatakan bansos tersebut merupakan janji Presiden pada perayaan Hari Guru Nasional (HGN) 2024.

“Jadi pada waktu hari Guru Nasional tahun 2024, Pak Presiden menjanjikan akan memberikan bantuan untuk guru non ASN dan nonsertifikasi yang tidak mampu. Jadi sekarang dalam proses pemadanan data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” kata Sesjen Suharti usai konferensi pers di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat pada Kamis (27/2/2025).

Baca Juga

Ia menambahkan pihaknya pun kini tengah dalam tahap mengkaji terkait banyaknya jumlah penerima bansos serta besaran bansos yang diterima nantinya oleh masing-masing guru. Sebelumnya pada Rabu (26/2/2025), Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan pihaknya berkolaborasi bersama Kemendiksasmen dan BPS dalam memadankan data guru untuk penyaluran bansos dari Presiden.

"Data harus satu pintu, sehingga bisa disediakan data yang solid," kata Mensos

Terkait hal itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan proses pemadanan data guru memerlukan komunikasi dua arah dengan Kemendikdasmen dan Kemenag. Pemadanan tersebut, lanjutnya, akan disusun dengan memasukkan nama, NIK, status sertifikasi hingga status pegawai.

"BPS memiliki tugas melakukan pembinaan data sektoral. Ke depan kita arahkan kementerian harus melengkapi datanya," kata Amalia.

Ia mengatakan pemadanan nama-nama guru yang akan diberikan bansos dicek sesuai DTSEN sehingga saat ditemukan nama ganda, bisa langsung dicek sesuai NIK tunggal di DTSEN.

"Dengan DTSEN kita bisa bersihkan dan buat lebih bagus," katanya.

Menurutnya, kolaborasi antarkementerian/ lembaga tersebut merupakan upaya menyukseskan program Presiden Prabowo.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement