REPUBLIKA.CO.ID,SAMPANG -- Tim penegak disiplin protokol kesehatan terus menggencarkan razia penggunaan masker kepada para pengendara kendaraan bermotor guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Menurut Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, razia penegakan disiplin protokol kesehatan itu melibat personel gabungan dari unsur polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Kesehatan Pemkab Sampang.
"Selain untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menertibkan pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, razia ini juga sebagai bentuk pelaksanaan dari instruksi Presiden," katanya, Jumat (18/9).
Berbagai jenis sanksi diterapkan kepada warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan. Antara lain berupa sanksi teguran, sanksi tertulis hingga membaca surat-surat pendek pada ayat Alquran.