Selasa 22 Sep 2020 05:38 WIB

Rumah Zakat Berdayakan Warga Lewat Aspek Agama

Pembinaan rutin dengan mengajar mengaji dan membaca Alquran

Fasilitator Desa Berdaya Mujur Asih Sholihah menghadiri jadwal pembinaan rutin dengan mengajar mengaji, membaca Alquran, membaca Iqro
Foto: Rumah Zakat
Fasilitator Desa Berdaya Mujur Asih Sholihah menghadiri jadwal pembinaan rutin dengan mengajar mengaji, membaca Alquran, membaca Iqro

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Fasilitator Desa Berdaya Mujur Asih Sholihah menghadiri jadwal pembinaan rutin dengan mengajar mengaji, membaca Alquran, membaca Iqro' dan hafalan, Selasa (15/9).

Pembinaan Dua Pekanan ini dimulai dari pukul 9 pagi sampai menjelang sholat dzuhur. Bertempat di rumah salah satu peserta, ibu-ibu mengikutinya dengan sungguh-sungguh.

"Alhamdulillah, kami sangat berterimakasih kepada Rumah Zakat, atas bimbingannya Mba Asih dengan telaten mengajari kami mulai dari Iqro' 1 sampai sekarang sudah tahu huruf A Ba Ta Tsa," ungkap Darmi.

Setelah berlatih membaca huruf hijaiyah, kegiatan pembinaan ini dilanjut dengan program hafalan surat pendek sda  do'a sehari-hari.

photo
Fasilitator Desa Berdaya Mujur Asih Sholihah menghadiri jadwal pembinaan rutin dengan mengajar mengaji, membaca Alquran, membaca Iqro dan hafalan, - (Rumah Zakat)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement