Selasa 22 Sep 2020 22:51 WIB

Mayoritas Petani di Kudus Miliki Kartu Tani

Kartu tani bisa digunakan petani untuk berbelanja pupuk bersubsidi

Kartu Tani (ilustrasi). Mayoritas petani di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sudah mengurus pembuatan kartu tani yang nantinya digunakan untuk berbelanja pupuk bersubsidi, mengingat per awal September 2020 mulai diberlakukan pembelian pupuk dengan kartu tani.
Foto: dokpri
Kartu Tani (ilustrasi). Mayoritas petani di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sudah mengurus pembuatan kartu tani yang nantinya digunakan untuk berbelanja pupuk bersubsidi, mengingat per awal September 2020 mulai diberlakukan pembelian pupuk dengan kartu tani.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Mayoritas petani di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sudah mengurus pembuatan kartu tani yang nantinya digunakan untuk berbelanja pupuk bersubsidi, mengingat per awal September 2020 mulai diberlakukan pembelian pupuk dengan kartu tani.

"Berdasarkan data per 20 September 2020, kartu tani yang sudah jadi sebanyak 33.903 keping, sedangkan yang sudah terdistribusikan sebanyak 27.204 keping," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto didampingi Administrasi Kartu Tani Kabupaten Kudus Moch Rozi dan Kabid Perkebunan dan Tanaman Pangan Dewi Masithoh saat menggelar rapat tentang kartu tani di Balai Penyuluh Pertanian Gebog, Kabupaten Kudus, Selasa.

Sementara jumlah petani di Kabupaten Kudus, kata dia, sebanyak 43.538 orang yang tersebar di sembilan kecamatan, sedangkan yang mengurus kartu tani dan datanya sudah diunggah ke basis data petani mencapai 37.363 petani sehingga masih ada 6.175 petani yang belum mengurus.

Artinya, kata dia, petani yang dipastikan memiliki kartu tani 33.903 orang, meskipun masih ada 6.700 keping kartu tani yang belum terdistribusikan karena masih di kantor BRI unit.

Berdasarkan petunjuk dari Pemerintah Pusat bahwa petani yang belum mengantongi kartu tani masih bisa membeli pupuk bersubsidi sepanjang kebutuhan pupuknya sudah masuk ke dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Jika melihat basis data di e-RDKK, jumlah petani yang tercatat sebanyak 37.092 petani," ujarnya.

Dalam rangka percepatan pengurusan kartu tani, Dinas Pertanian dan Pangan Kudus juga sudah bersurat kepada masing-masing pemerintah desa untuk membantu memfasilitasi warganya yang hendak mengurus kartu tani.

Setiap kecamatan di Kabupaten Kudus, lanjut dia, juga sudah dibentuk posko pengurusan kartu tani sehingga petani bisa mendatangi posko tersebut ataupun balai desa untuk mengetahui tata cara pengurusannya.

Ia mengingatkan untuk bisa memiliki kartu tani, maka harus bergabung terlebih dahulu dalam kelompok tani, baru bisa mengurus kartu tani.

"Syarat tersebut merupakan ketentuan dari pusat sehingga memang harus dipatuhi," ujarnya.

Setelah persyaratan administrasi terpenuhi, imbuh Moch Rozi, petani tersebut akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI), selang 1,5 bulan petani bisa memiliki kartu tani. Proses pencetakan kartu tani, lanjut dia, ditangani oleh BRI Pusat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement