Selasa 22 Sep 2020 23:53 WIB

DPR Minta BKPM Tarik Zoom dan Tiktok untuk Berinvestasi

DPR menyebut pengguna Zoom dan Tiktok di Indonesia cukuplah banyak

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Aplikasi TikTok
Foto: EPA
Aplikasi TikTok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR RI menggelar Rapat dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pada Selasa (22/9). Dalam rapat itu, muncul permintaan agar BKPM bisa menarik aplikasi Zoom dan Tiktok berinvestasi di Indonesia. 

Ketua Kelompok Fraksi Partai Amanat Nasional (Poksi PAN) Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih menyoroti tingginya tingkat penggunaan aplikasi zoom dan tiktok di Indonesia.  Ia mempertanyakan mengapa BKPM tak berupaya serius menggaet perusahaan penyedia aplikasi yang sangat populer selama masa pandemi Covid-19 ini untuk berinvestasi di Indonesia.

"Padahal kalau kita dibandingkan dengan Singapura, baik dari sisi jumlah pengguna maupun jumlah revenue antara Singapura dengan Indonesia, jelas lebih banyak di Indonesia. Kita ini sangat potensial, tapi ternyata kalah siap. Itu  merupakan sebuah tamparan secara langsung pada kita semua, khususnya BKPM," ungkap Hakim dalam rapat kerja yang disiarkan secara daring tersebut. 

Sebagaimana diketahui, sejumlah perusahaan raksasa teknologi seperti Tencent Holdings, ByteDance, Zoom, dan Twitter berencana berinvestasi di Singapura. Mereka mengikuti jejak Facebook dan Google yang telah membangun pusat data di Singapura dengan nilai masing-masing 1 miliar dolar AS dan 850 miliar dolar AS.