Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Bea Cukai Jatim I Berikan Izin Pusat Logistik Berikat

Kamis 24 Sep 2020 07:07 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Jawa Timur I kembali memberikan fasilitas pusat logistik berikat kepada PT. Barata Indonesia pada Jumat (18/09).

Bea Cukai Jawa Timur I kembali memberikan fasilitas pusat logistik berikat kepada PT. Barata Indonesia pada Jumat (18/09).

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai berkomitmen untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak buruk di segala sektor termasuk sektor ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah melalui Bea Cukai berkomitmen untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan menggalakkan pemberian fasilitas di bidang kepabeanan. Salah satu fasilitas yang diberikan adalah fasilitas pusat logistik berikat.

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I kembali memberikan fasilitas pusat logistik berikat kepada PT Barata Indonesia pada Jumat (18/9). Menurut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Basuki Suryanto, pusat logistik berikat memiliki banyak manfaat diantaranya berupa penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, dan jangka waktu timbun barang lebih dari tiga tahun.

Baca Juga

“Dengan pemberian fasilitas Pusat Logistik Berikat kepada PT Barata Indonesia diharapkan mampu mendorong kegiatan perdagangan dan industri nasional baik secara langsung maupun tidak langsung” ujar Basuki.

Di lain pihak, Direktur SDM dan Keuangan Rahman Sadikin seklaigus sebagai penanggung jawab Pusat Logistik Berikat PT Barata Indonesia mengatakan bahwa dengan adanya Pusat Logistik Berikat dapat menghemat ongkos logistik.