Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta saat menyegel salah satu lantai pada gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10). Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta saat akan menyegel salah satu lantai pada gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10). Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta saat melakukan sidak di salah satu gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10). Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta saat melakukan sidak di salah satu gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10). Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta saat melakukan sidak di salah satu gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10). Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah karyawan beraktivitas saat disidak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta di salah satu gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10). Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta saat melakukan sidak di salah satu gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10). Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta saat melakukan sidak di salah satu gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10). Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Deretan gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10). Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta saat menyegel salah satu lantai pada gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10).
Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Advertisement