Kamis 01 Oct 2020 13:27 WIB

In Picture: Cegah Klaster Perkantoran, Pengawasan Diperketat

..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta saat menyegel salah satu lantai pada gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10). Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta saat akan menyegel salah satu lantai pada gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10). Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta saat melakukan sidak di salah satu gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10). Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta saat melakukan sidak di salah satu gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10). Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta saat melakukan sidak di salah satu gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10). Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah karyawan beraktivitas saat disidak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta di salah satu gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10). Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta saat melakukan sidak di salah satu gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10). Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta saat melakukan sidak di salah satu gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10). Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Deretan gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10). Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta saat menyegel salah satu lantai pada gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (1/10).

Sejak PSBB diberlakukan kembali tercatat sebanyak 77 perusahaan ditutup sementara karena adanya karyawan yang terpapar Covid-19 dan 46 perusahaan ditutup sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement