REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Utara meningkatkan skill 75 peserta binaan JakPreneur di daerah itu melalui pelatihan secara daring. Khususnya dalam hal pembuatan minuman olahan dan pengelolaan keuangan.
"Pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan peserta JakPreneur dalam berwirausaha di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), termasuk sebagai salah satu peningkatan tahapan dalam program JakPreneur," kata Kasudin Perindag, Koperasi UKM Jakarta Utara, Yati Sudiharti.
Pelatihan ini dibagi dalam dua sesi yakni sesi pertama peserta diberikan materi tentang pengelolaan keuangan menggunakan aplikasi Moodah dan sesi kedua materi pelatihan minuman olahan.
Jakpreneur merupakan salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta dengan landasan hukum Pergub Nomor 2 Tahun 2020 yang merupakan penyempurnaan standarisasi kerja dalam program OK OCE yang dimulai pada 2018 dan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) pada 2019.
"Semoga dengan materi dan ilmu yang diberikan dapat meningkatkan keterampilan para wirausaha di JakPreneur," harap Yati.