REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan tugas (Satgas) Nemangkawi bersama aparat keamanan Polri-TNI lainnya mengungkap tiga kasus pembunuhan di Yakuhimo, Papua. Ada sejumlah anggota kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) yang ditangkap.
Kasus-kasus tersebut berhasil memasuki tahap penyidikan, dengan seorang tersangka dengan nama Yepi Magayang untuk kasus pembunuhan. Menurut pernyataan Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpau, ketiga kasus tersebut adalah pengalihan kasus pertama yang mana tersangka utama masih DPO.
Kasdam XVII Cenderawasih, Brigjen TNI Bambang Trisnohadi, yang mewakili Pangdam XVII/Cenderawasih mendampingi Kapolda Papua untuk melihat perkembangan kasus di Yahukimo, mengakui tersangka utama merupakan pecatan TNI. "Memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI atas kasus penjualan amunisi, dan yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (5/10).
Dari ketiga kasus tersebut ditangkap juga anggota KKSB lainnya yang terlibat dalam kepemilikan senjata tajam atas nama Yansen Yalak, pembakaran ATM BRI atas nama Aroel Sonyap alias Koroway, serta makar atas nama Peres Murup dan Kalep Marup.
Mereka berlima berhasil ditangkap oleh satgas gabungan Nemangkawi dan ditahan di Mapolda Papua. Ke depannya, aparat keamanan berharap dapat ditangkap petinggi dari KKSB yang terus menjadi provokator separatis Papua.
Pada Agustus lalu, Papua digemparkan dengan kasus pembunuhan staf KPU Hendry Jovinsky, di Kali T, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada 11 Agustus 2020. Selanjutnya hadir kasus lain yaitu kasus kematian korban Muhammad Thoyib (39), berprofesi tukang mebel, di Jalan Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Yahukimo, 20 Agustus.
Ketiga, kasus kematian Yauzan Alias Ocang (34), tukang antar batako, pada 26 Agustus 2020, di Jembatan Kali Buatan, Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.