REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Kebijakan work from home (WFH) pun kembali diberlakukan hingga 14 hari kedepan. "Sejak awal penemuan sampai sekarang, total ada 44 ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Selasa (6/10).
Deden menyebutkan, kasus Covid-19 pada klaster perkantoran di Kabupaten Indramayu itu ditemukan di sejumah instansi. Yakni, Sekretariat Daerah (Setda), Badan Keuangan Daerah (BKD), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu.
Deden menjelaskan, saat ini Kabupaten Indramayu masuk kategori zona oranye. Berdasarkan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 67 Tahun 2020, daerah yang masuk zona oranye memberlakukan WFH 50 persen dan work from office (WFO) 50 persen. "Dari Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu lakukan evaluasi, untuk melakukan WFH," kata Deden.
Saat menerapkan WFH, masing-masing perangkat daerah melakukan evaluasi, mana saja yang melakukan pelayanan dan mana yang tidak. Kegiatan tetap dilakukan supaya pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. "Pelaksanaannya dimulai pada Senin (5/10) hingga 14 hari ke depan," tukas Deden.
Sementara itu, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu secara keseluruhan hingga kini mencapai 203 orang. Dari jumlah itu, yang meninggal ada 11 orang, selesai isolasi/sembuh mencapai 129 orang dan yang menjalani isolasi/dalam perawatan ada 63 orang.