REPUBLIKA.CO.ID, SIGI -- Penjabat Sementara Bupati Sigi Sisiliandy A Ponulele meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat menjadi teladan dalam penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah itu.
"Aparat pemerintah harus menjadi teladan yang baik kepada masyarakat .Memutus mata rantai penyebaran COVID-19 harus dilakukan secara serentak dan bersama-sama oleh berbagai pihak," kata Siliandy A Ponulele di Sigi, Rabu (7/10).
Sisiliandy meminta kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah untuk gencar menyosialisasikan pencegahan COVID-19 dan penerapan 3M.
Ia menyebut bahwa 3M pencegahan COVID-19 harus disampaikan secara terus menerus kepada masyarakat dan komponen pemerintah, sehingga menjadi satu kebiasaan baru di pandemi COVID-19."Kita harus membiasakan diri untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, demi kesehatan dan keselamatan bersama," ujarnya.
Sisiliandy mengemukakan Pemkab Sigi telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Aturan tersebut, kata dia, harus dijalankan oleh semua pihak demi kesehatan dan keselamatan bersama.
Ia mengimbau kepada tim satgas pencegahan COVID-19 dan yang bertugas di lapangan, termasuk TNI, Polri dan Dinas Perhubungan, serta Pol-PP agar dalam melaksanakan operasi yustisi juga dibarengi dengan sosialisasi.
"Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran atas protokol kesehatan pencegahan COVID-19, juga perlu sosialisasi," ujarnya.
Ia berharap tim gabungan pencegahan COVID-19 Kabupaten Sigi menjadi media sosialisasi yang memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kondisi dan kerja sama minimal mulai dari penerapan 3M.