REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam memastikan tidak ada rumah sakit di Ibu Kota Jawa Tengah itu yang "meng-Covid-kan" pasiennya yang meninggal dunia demi mendapatkan anggaran dari pemerintah.
"Teman-teman rumah sakit di Semarang insya Allah tidak ada," kata Hakam di Semarang, Rabu (7/10).
Menurut dia, seluruh prosedur penanganan di rumah sakit sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku. Ia mencontohkan istilah suspect dan probable terhadap pasien.
"Sesuai aturan, kalau pasiennya dengan status itu meninggal maka penanganannya tetap dengan menggunakan protokol Covid-19," katanya.
Ia justru menyayangkan jika ada masyarakat yang justru meminta surat keterangan kematian yang isinya disebabkan oleh Covid-19 untuk tujuan tertentu.
Ada dugaan karena tunjangan Rp 15 juta dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, kata dia, sehingga banyak yang meminta surat keterangan kematian akibat Covid-19. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat lebih bijak dalam menghadapi situasi pandemi ini.