REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja berlanjut di wilayah Tangerang Raya, Kamis (8/10) siang. Sebanyak 59 peserta aksi di wilayah hukum Polresta Tangerang, yakni di wilayah Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, diamankan pihak kepolisian saat hendak menuju ke Jakarta.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 59 orang yang diamankan bukan berlatarbelakang buruh ataupun mahasiswa, melainkan notabene para pelajar. "Bahkan ada yang masih berstatus pelajar SMP," ujar Ade, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 59 orang tersebut, ditemukan ada yang membawa gunting, ketapel, hingga tembakau yang diduga jenis gorila. "Mereka bukan buruh, bukan mahasiswa, maka kita cegah. Dan ada yang bawa gunting, ketapel, dan tembakau gorila. Tembakau gorila ini dapat memicu agresif," ujar Ade.
Sebelumnya diketahui, Polresta Tangerang telah mengamankan 35 orang yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh di kawasan Tigaraksa pada Selasa (7/10). Aksi tersebut berujung ricuh sesaat setelah peserta aksi membakar ban, lalu bentrok dengan aparat keamanan.
Pihak kepolisian juga mengamankan delapan orang lainnya yang diduga akan menyusup ke barisan massa. Selain itu, 17 orang pelajar turut diamankan lantaran berupaya ikut-ikutan peserta aksi saat kericuhan.
Sementara itu, sebanyak 120 buruh yang mengikuti aksi di kawasan Cikupa pada Selasa (6/10) dikabarkan telah menjalani rapid test atau tes cepat. Dari ratusan orang yang dites tersebut, 14 buruh di antaranya dinyatakan reaktif. Mereka diminta melakukan isolasi sebelum melakukan swab test atau tes usap, sembari menjalankan pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH).
Sementara itu, di Kota Tangerang Selatan, ratusan mahasiswa Universitas Pamulang diketahui mulai bergerak ke Jakarta pada Kamis (8/10) siang. Mereka berencana ke Istana Negara untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap ombinus law Undang-Undang Cipta Kerja.
Wakil Kepala Polsek Ciputat Timur Ajun Komisaris Anna Tangke Tasik mengatakan, tidak ada penyekatan bagi mahasiswa yang hendak menuju Jakarta asalkan tidak menimbulkan kerumunan. Namun, sebaliknya, pihaknya akan membubarkan massa jika terjadi kerumunan.