Kamis 08 Oct 2020 20:35 WIB

Polda Jatim Amankan Ratusan Pendemo

Mereka yang diamankan akan dilakukan rapid test, jika reaktif akan dilanjut tes swab

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hiru Muhammad
Polisi berusaha menghalau serangan pengunjuk rasa saat demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Aksi yang dikuti ribuan orang dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Polisi berusaha menghalau serangan pengunjuk rasa saat demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Aksi yang dikuti ribuan orang dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan adanya seratusan massa yang menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi yang diamankan. Selain di Surabaya, di Malang juga ada sekitar seratusan massa aksi yang diamankan petugas.

Massa aksi yang menolak undang udang Cipta Kerja tersebut diamankan karena melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum. "Di depan Gedung Grahadi ada sekitar seratusan orang. Kemudian di Malang ada sekitar seratusan orang. Data lengkapny menyusul," ujar Trunoyudo di Surabaya, Kamis (8/10).

Terkait proses selanjutnya terhadap mereka yang diamankan, kata Trunoyudo, masih dilakukan pendalaman oleh petugas. Mengingat, banyak juga dari mereka yang diamankan masih berusia anak-anak. Trunoyudo menyatakan, pihaknya juga masih mendalami terkait pasal yang akan disangkakan bagi mereka yang diamankan.

"Nanti kita lihat dari berbagai peran-peranannya. Tadi kita lihat ada perusakan fasilitas umum, juga ada tindakan melawan petugas," ujar Trunoyudo.

Bagi mereka yang diamankan juga akan dilakukan rapid test. Jika nanti hasilnya reaktif, maka akan dilanjutkan dengan tes swab. Jika kemudian hasilnya positif Covid-19, maka akan dilakukan karantina. "Kita akan lakukan rapid test kalau hasilnya reaktif akan kita lanjutkan swab. Apabila positif Covid-19 kita lakukan karantina," ujar Trunoyudo.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement