Kamis 08 Oct 2020 21:23 WIB

Polisi Tangkap 80 Orang Terkait Unjuk Rasa Ricuh di Malang

Saat ini masih dilakukan pendataan terkait peranan mereka dalam aksi tersebut.

Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD dengan berbagai benda saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Malang, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut mengakibatkan sejumlah polisi luka-luka dan satu unit mobil polisi rusak.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD dengan berbagai benda saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Malang, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut mengakibatkan sejumlah polisi luka-luka dan satu unit mobil polisi rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Aparat kepolisian mengamankan 80 pengunjuk rasa yang melakukan aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10). Aksi yang dilaksanakan di sekitar Gedung DPRD dan Balai Kota Malang ini berakhir ricuh.

Kapolresta Malang Kota (Makota), Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, saat ini 80 pengunjuk rasa masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian. Aparat perlu mengetahui peranan mereka secara mendalam dalam aksi demonstrasi. 

Baca Juga

"Jika nanti memang tidak terkait dengan perusakan dan pembakaran, kita kembalikan. Ini masih kita dalami dan periksa oleh reserse," kata Leonardus kepada wartawan di Kota Malang, Kamis (8/10).

Leonardus yang kerap disapa Leo tersebut menambahkan pada aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kota Malang, sempat terjadi benturan antara petugas keamanan dan para peserta aksi tersebut. Namun, lanjut Leo, berdasarkan pengalaman sebelumnya di Kota Malang, pada saat ada aksi unjuk rasa, tidak pernah ada kejadian kericuhan seperti yang terjadi hari ini.

Pihaknya akan mendalami kericuhan yang terjadi di Kota Malang pada aksi unjuk rasa kali ini. "Yang bermain (dalam aksi ini) akan kami dalami, kelompok mana. Karena bukan mahasiswa dan buruh, pada saat massa anarkis, teman-teman mahasiswa dan buruh mundur ke belakang," kata Leo.

Di Kota Malang, Jawa Timur, ribuan buruh dan mahasiswa berkumpul di depan Gedung DPRD, dan Balai Kota Malang untuk melakukan aksi unjuk rasa, menolak RUU Cipta Kerja. Pada awalnya, aksi unjuk rasa tersebut berjalan dengan kondusif.

Ribuan orang tersebut mulai berdatangan ke depan Gedung DPRD Kota Malang, kurang lebih pada pukul 10.00 WIB. Pada massa sudah berkumpul cukup banyak, ada beberapa aksi yang memicu kerusuhan.

Para pengunjuk rasa melemparkan batu ke arah Gedung DPRD Kota Malang, kemudian menyalakan api serta petasan. Petugas kepolisian kemudian mengerahkan kendaraan water canon, dan menembakkan gas air mata. "Kegiatan hari ini ada beberapa kali benturan, karena massa melakukan beberapa aksi, melempar batu, membakar, lalu juga melakukan perusakan," ujar Leo.

Dalam aksi tersebut, oknum dari para demonstran tersebut juga membakar beberapa kendaraan roda dua, dan roda empat yang ada di lokasi. Setidaknya ada tiga kendaraan roda empat, dua kendaraan roda dua yang rusak, dan satu unit bus milik Polres Batu.

"Kendaraan dari satpol PP, bus Polres Batu, kendaraan dinas dari Polresta Malang Kota juga dibakar," ujar Leo.

Selain itu, akibat kericuhan pada saat aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Kota Malang tersebut, ada beberapa korban yang mengalami luka-luka, baik dari para pengunjuk rasa, maupun para petugas yang berjaga di lokasi.

Leo menambahkan, meskipun aksi unjuk rasa di Kota Malang sempat diwarnai kerusuhan, namun pada pukul 17.15 WIB, seluruh pihak sepakat untuk menghentikan aksinya. Kota Malang saat ini berada dalam kondisi aman dan kondusif. "Sore ini, pukul 17.15 WIB semua aksi unjuk rasa sudah selesai. Sekali lagi, sampai saat ini kita di Kota Malang, kita bisa menjaga situasinya," ujar Leo.

 

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement