REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mengemukakan warga dari luar Provinsi DKI Jakarta sudah boleh mengunjungi wahana rekreasi di objek wisata tersebut.
Juru Bicara Taman Impian Jaya AncolRika Lestari menjelaskan dibukanya kembali wahana rekreasi Ancol menyusul kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi PSBB Transisi mulai 12 Oktober 2020.
"Ancol dibuka, Senin, 12 Oktober 2020, sekaligus untuk warga dengan KTP luar DKI Jakarta dapat menikmati wahana rekreasi," kata Rika Lestari di Jakarta, Ahad (11/10).
Kebijakan kunjungan wisata hanya untuk warga DKI Jakarta diterapkan manajemen pada Juni 2020 saat kawasan wisata itu dibuka lagi setelah pada pertengahan Maret 2020.