Senin 12 Oct 2020 10:26 WIB

PSBM Tingkat RT dan RW di Bandung Belum Berjalan

PSBM di Kota Bandung menunggu usulan RT-RW.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Indira Rezkisari
PSBM tingkat RT RW di Kota Bandung belum berlaku.
Foto: Republika
PSBM tingkat RT RW di Kota Bandung belum berlaku.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengungkapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) tingkat RT dan RW belum berjalan sebab belum terdapat usulan dari pihak RT, RW maupun kelurahan. Namun, pemerintah menampik jika belum adanya usulan dikarenakan kondisi masyarakat yang acuh terhadap pandemi Covid-19.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan mayoritas masyarakat lebih memilih memaksimalkan program lembur tohaga untuk melakukan penanganan Covid-19. Ia pun berharap agar PSBM tingkat RT dan RW tidak dilakukan di kelurahan yang terdapat kasus positif aktif.

Baca Juga

"Di kewilayahan ini yang menarik, yang melakujan di masyarakat para RT, RW dan kelurahan beraneka ragam tapi kebanyakan dengan adanya Lembur Tohaga mereka merasakan itu cukup bagus jadi merasakan sudah komperhensif," ujarnya di Balai Kota Bandung, Senin (12/10).

Ia menjelaskan, kebijakan PSBM berbasis kepada usulan RT, RW dan kelurahan dilakukan agar lebih akurat dan timbul karena kesadaran. Menurutnya, pihaknya tidak ingin menjejali masyarakat terkait penanganan pandemi.

"Tidak (bukan berarti acuh), saya ingin kebijakan ini pembangunan sebuah peradaban ketika masyarakat yang dipintarkan dan disadarkan tapi bukan tanpa pengawasan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) level RT dan RW di 61 kelurahan yang terdapat konfirmasi positif Covid-19. Namun, penerapan kebijakan tersebut akan menunggu usulan dari tingkat RT dan RW termasuk kelurahan yang akan melaksanakan PSBM.

"Saya sampaikan PSBM di tingkat RT dan RW mempertimbangkan jumlah konfirmasi di wilayah artinya kami akan menunggu konfirmasi dari masing-masing wilayah. Kalau dari wilayah akan mengajukan dibutuhkan PSBM tingkat RT dan RW akan dilakukan," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial di pendopo, Rabu (7/10).

Ia mengatakan, pihaknya ingin menerapkan konsep bottom up yaitu usulan PSBM berasal dari masyarakat. Namun, menurutnya, pemerintah tidak berarti melepas tanggung jawab sebab gugus tugas penanganan Covid-19 selalu berkoordinasi dengan kewilayahan dan melakukan pengawasan secara rutin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement