Selasa 13 Oct 2020 14:02 WIB

Polisi Terjunkan 13 Ribu Personel Amankan Demo

Polisi pastikan akan menjaga keamanan Ibu Kota.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Petugas kepolisian melakukan pengamanan jelang aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Sebanyak kurang lebih 12.000 personel gabungan TNI, Polri dan pemprov diterjunkan untuk mengawal aksi tersebut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Petugas kepolisian melakukan pengamanan jelang aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Sebanyak kurang lebih 12.000 personel gabungan TNI, Polri dan pemprov diterjunkan untuk mengawal aksi tersebut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demontrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja masih terus berlanjut. Kini giliran Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang menyampaikan pendapat di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10). Untuk mengamankan aksi tersebut, polisi menerjunkan sekitar 12-13 ribu personil.

"Kami menyiapkan sekitar 12 hingga 13 ribu personil gabungan dari TNI-Polri. Untuk lokasi lain, kami jelas amankan," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, di Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Baca Juga

Lanjut Nana, selain di Istana Negara, pengamanan juga dilakukan sentra perkantoran, pertokoan, DPR RI hingga kawasan sentra ekonomi. Pengamanan itu dilakukan agar terjadi aksi dari kelompok anarkis. Dia berharap jangan sampai ada provokasi dalam aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker.

"Jangan sampai ada provokasi atau kelompok anarkis. Dalam hal ini akan kami jamin keamanan di Ibu Kota di Jakarta dan sekitarnya. Anggota ada di Istana, DPR, kemudian perkantoran, maupun sentra ekonomi," beber Nana.

Sebelumnya, Nana mengimbau kepada masyarakat khususnya kepada pengunjuk rasa agar selalu menjaga setiap menggelar aksi. Jangan sampai, kata Nana, aksi mereka disusupi atau ditunggangi oleh kelompok-kelompok anti kemapanan yang kemudian mereka melakukan anarkisme.

"Kami Polri beserta TNI akan melakukan atau melaksanakan tindakan tegas dan kami akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku," imbau Nana.

Nana juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dan harus cerdas menyikapi seruan, ajakan serta undangan melalui media sosial maupun konten provokasi untuk melakukan aksi yang mengarah kepada anarkisme ini. Nana berharap kepada masyarakat untuk menyaring sebelum mereka membagikannya ke orang lain.

"Jangan sampai karena masalah itu mereka jadi tersangka terkait dengan penyebaran hoaks tersebut," kata Nana.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement