Selasa 13 Oct 2020 21:55 WIB

Polisi Blitar Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Rutan

Polisi menemukan tiga paket sabu-sabu di dalam pasta gigi.

Red: Teguh Firmansyah
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Aparat Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Upaya penyelundupan dilakukan oleh keluarga tahanan ke dalam rumah tahanan di Mapolresta Blitar.

"Ini kesigapan petugas pengawas internal yang mana didapati dari keluarga tersangka yang ditahan di dalam proses kasus narkoba berusaha memasukkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Polresta Blitar," kata Kepala Polres Kota Blitar AKBP Leonard M Sinambela di Blitar, Selasa.

Baca Juga

Kapolresta mengungkapkan, kasus itu berawal dari petugas yang memeriksa titipan bungkusan untuk tahanan. Petugas sebelumnya telah menerima bungkusan titipan dari N, pengunjung untuk diserahkan ke tahanan yang bernama E.

Petugas kemudian melakukan pengecekan barang titipan tersebut dan ditemukan di dalam pasta gigi tiga poket sabu-sabu. Petugas juga langsung melakukan razia di dalam rutan dan ditemukan botol mineral dan tutup botol yang terdapat sedotan menancap dekat kamar mandi rutan. Diduga, barang itu digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu. Barang itu diakui oleh tahanan E.