REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan, upaya pemangkasan produksi ayam belum mencapai target. Masih terdapat perusahaan pembibit unggas yang belum menjalankan komitmen sesuai perjanjian dalam mendukung pengurangan produksi dalam negeri.
Menanggapi itu, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Achmad Dawami, mengatakan, seluruh industri pembibit berkomitmen untuk menjalankan arahan pemerintah dalam menurunkan produksi. Hanya saja, lantaran berkaitan dengan bisnis dan keberlangsungan perusahaan, perlu ada penyeimbangan sehingga harus dilakukan secara bertahap.
"Demi kepentingan perunggasan nasional, para pembibit itu mendukung. Hanya saja masing-masing harus melihat kondisi stok," kata Dawami saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (14/10).
Ia mencontohkan, seperti permintaan pemerintah dalam melakukan afkir dini ayam dengan usia lebih dari 50 minggu. Dawami menjelaskan, ketika dilakukan afkir, otomatis pasokan harus segera dipasarkan. Sementara, permintaan daging ayam di tengah pandemi Covid-19 jauh menurun.
Hal itu dapat berisiko terhadap tertekannya harga oleh pasar. "Intinya mereka komitmen hanya ada tahapannya. Tidak bisa instan, karena di setiap daerah tidak segampang itu," kata dia.
Menurutnya, perusahaan yang memiliki rumah potong hewan unggas dengan gudang pendingin bisa lebih leluasa dalam melakukan afkir dini. Sementara, perusahaan pembibit yang tak punya fasilitas itu harus mencari waktu yang tepat. Sebab, jika pemangkasan dilakukan tanpa perhitungan waktu akan berbahaya pada kerugian perusahaan.
"Dampak Covid-19 jelas permintaan sangat ambles, karena resotran, pasar semua menstok barang. Bahkan disebut permintaan turun antara 33-40 persen," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Perbibitan dan Produksi, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Sugiono, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada para perusahaan terkait yang tidak komitmen atas perjanjian dengan pemerintah.
Ia mengatakan, dari evaluasi pemerintah, terlihat pihak integrator yang patuh dan tidak patuh kepada aturan pemerintah. "Kita sudah sangat serius sejak dahulu, cuma dipangkas berapapun ada saja alasannya," kata Sugiono, kemarin.
Diketahui, terdapat sejumlah upaya Kementan dalam melakukan pemangkasan ayam dan penyerapan produksi ayam peternak. Yakni lewat afkir dini indukan ayam usia lebih dari 50 minggu, tunda setting telur tetas untuk kegiatan sosial, pemusnahan telur fertil, serta penyerapan ayam hidup.
Pada upaya afkir dini di bulan September di Pulau Jawa, dari target 4,05 juta ekor ayam betina, hanya mencapai 2,6 juta atau 65 persen dari target. Sementara untuk ayam jantan ditargetkan 344,8 ribu ekor dan hanya terealisasi 246,2 ribu atau sekitar 71,4 persen.
Adapun untuk afkir di luar Jawa ditargetkan 1 juta ekor ayam betina dengan realisasi sebesar 729 ribu ekor atau 72,95 persen. Adapun untuk ayam jantan ditargetka 66.165 ekor dan tercapai 3.956 ekor atau 75,1 persen.
Lebih lanjut upaya tunda setting telur periode 19 September-10 Oktober hanya mencapai 6,6 juta butir atau 88 persen dari target 7,5 juta butir. Sebanyak 23 perusahaan sudah mencapai 100 persen dari target sedangkan 15 perusahaan belum mencapai.
Adapun untuk upaya pemusnahan telur fertil, pada Agustus 2020 hanya mencapai 12,4 juta butir atau 89,1 persen dari target 14 juta butir. Sementara pada September dari target 65,9 juta butir hanya mencapai 44,8 juta butir atau sekitar 67,97 persen.
Langkah terakhir dalam penyerapan ayam hidup juga belum sesuai yang diharapkan. Sepanjang Agustus 2020, realisasi penyerapan mencapai 41,6 juta ekor atau 60,17 persen dari target sebanyak 25,06 juta ekor. Adapun di bulan September 2020, serapan mencapai 45,1 juta ekor atau 46,4 persen dari target 97,3 juta ekor.