Sejumlah pelajar yang ditahan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja menunggu dijemput orang tuanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah pelajar yang ditahan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja menunggu dijemput orang tuanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah pelajar yang ditahan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja menunggu dijemput orang tuanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Orang tua saat akan menjemput anaknya yang ditahan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota kepolisan saat akan memberikan telepon genggam kepada pelajar yang ditahan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Sejumlah demonstran yang terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dilepaskan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10).
Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja.
sumber : Republika
Advertisement