REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Sejumlah demonstran yang terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dilepaskan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10).
Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja.