Kamis 15 Oct 2020 22:44 WIB

KONI Harap Agenda Olahraga Bisa Digelar di Luar Zona Merah

Pemerintah telah memutuskan membatalkan dan menghentikan sejumlah kegiatan olahraga.

Rep: Fitrianto/ Red: Israr Itah
Ketua Umum KONI Marciano Norman.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Ketua Umum KONI Marciano Norman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat berharap pemerintah mempertimbangkan pemberian izin kegiatan olahraga prestasi agar bisa digelar di luar zona merah. Ini sebagai pertimbangan keberlangsungan olahraga nasional yang terhambat akibat pandemi virus corona. 

Akibat pandemi Covid-19, pemerintah telah memutuskan membatalkan dan menghentikan sejumlah kegiatan olahraga di dalam negeri. Akibatnya muncul ketidakpastian dalam agenda olahraga dan pembinaan cabang olahraga pun terdampak.

Baca Juga

"Di cabor ada atlet, pelatih, pengurus dan juga pendukung lainnya termasuk industri olahraga. Mereka juga terdampak oleh kebijakan itu, di mana penghidupan mereka bersumber dari olahraga jadi wajar kalau mereka resah dan mempertanyakan kapan kegiatan bisa dimulai kembali," tutur Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10).

Oleh karenanya, Marciano sangat berharap agar pemerintah bisa mempertimbangkan pelaksanaan kembali agenda olahraga. Selain karena kepentingan pembinaan, juga dengan memperhatikan kondisi kesejahteraan dari ekosistem keolahragaan.

Nantinya dalam pelaksanaannya pun akan mewajibkan penerapan protokol kesehatan secara ketat, tanpa penonton, dan adanya pengawasan serta pendampingan dari pihak terkait yang berwenang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement