REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasulullah SAW dalam hadits menegaskan bahwa di hari Jumat terdapat suatu waktu yang mustajab untuk berdoa. Sehingga apa yang diharapkan umat Islam bisa segera dikabulkan oleh Allah Swt.
Dalam hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda:
“Di hari Jumat terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas dia memanjatkan suatu doa pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang dia minta.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad).
Namun, dalam hadits tersebut belum menjelaskan secara rinci tentang waktu yang mustajab untuk berdoa. Karena itu, para ulama banyak berpendapat tentang waktu mustajab tersebut. Dari sekian banyak pendapat, setidaknya ada dua pendapat yang dianggap lebih kuat.
Pertama, waktu mustajab itu adalah saat duduknya khatib sampai imam menunaiian shalat Jumat. Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asy’ari. Ia berkata,
“Abdullah bin Umar bertanya padaku, ‘Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut suatu hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai waktu mustajabnya doa di hari Jumat?' Abu Burdah menjawab, 'Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasululullah bersabda, waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan shalat Jumat'.” (HR Muslimdan Abu Daud).
Pendapat kedua, waktu mustajab itu disebutkan jatuh setelah ashar. Pendapat ini disampaikan Abdullah bin Sallam, Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya.
Ada beberapa hadis yang mendukung pendapat ini. Diantaranya hadis dari Abu Said al-Khudri dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Saw bersabda,
"Di hari Jumat terdapat suatu waktu, di mana jika ada seorang hamba muslim yang memanjatkan doa kepada Allah bertepatan dengan waktu tersebut, Allah akan memberi apa yang dia minta. Waktu itu adalah setelah ashar." (HR. Ahmad)
Selain itu, ada juga hadis dari Jabir bin Abdillah RA yang menjelaskan bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Pada hari jumat ada 12 jam. Di antaranya ada satu waktu, apabila ada seorang muslim yang memohon kepada Allah di waktu itu, niscaya akan Allah berikan. Carilah waktu itu di penghujung hari setelah ashar. (HR Abu Daud dan Nasai).