Jumat 16 Oct 2020 13:37 WIB

Pemprov NTT Gratiskan Tes Usap

Layanan pemeriksaan gratis tidak hanya untuk warga dengan KTP NTT.

Petugas medis melakukan tes usap atau swab test terhadap warga. ilustrasi
Foto: Prayogi/Republika
Petugas medis melakukan tes usap atau swab test terhadap warga. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)Viktor B Laiskodat mengatakan bahwa mulai Jumat (16/10) pemerintah provinsi menggratiskan layanan pemeriksaan covid-19. Layanan menggunakan alat tes diagnostik cepat maupun pemeriksaan spesimen usap guna mendeteksi penularan COVID-19 tak dipungut bayaran.

Gubernur mengatakan bahwa dia sudahmenandatangani Surat Keputusan Gubernur mengenai penyediaan layanan tes cepat dan pemeriksaan spesimen usap gratis. Surat keputusan itu sudah mulai berlaku.

Baca Juga

"Kemarin saya sudah panggil beberapa pihak, mulai dari pihak Universitas Nusa Cendana, untuk mulai hitung-hitung dan saya rasa kalau hanya rugi beberapa saja tidak apa-apalah," katanya saat meresmikan laboratorium biomolekuler hasil kerja sama Pemerintah Provinsi NTT dengan Universitas Nusa Cendana dan Forum Academia NTT.

Ia mengatakan penyediaan layanan pemeriksaan gratis tersebut akan membantu masyarakat NTT. Khususnya mereka yang akan melakukan perjalanan keluar daerah.

"Apalagi nanti Desember banyak pelajar yang akan kembali kuliah di luar NTT, tentu mereka membutuhkan banyak biaya, jadi kita tak ingin membebani mereka," katanya.

Gubernur mengatakan layanan pemeriksaan COVID-19 gratis tidak hanya disediakan bagi warga dengan kartu tanda penduduk NTT.

"Jika ada yang ke NTT, kalau mereka tidak mampu ya boleh saja mereka rapid test atau swab test gratis," katanya.

Gubernur mengapresiasi upaya Universitas Nusa Cendana Kupang melakukan riset dan mengubah klinik pratamanya menjadi laboratorium biomolekuler. Hal ini guna mendukung kegiatan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement