REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Tahapan Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok telah berjalan lebih dari dua pekan, dan masih akan bergulir hingga 5 Desember 2020 mendatang. Bawaslu Kota Depok beserta jajaran Panwas Kecamatan dan Kelurahan melakukan pengawasan terhadap seluruh giat kampanye pasangan calon.
"Fokus pengawasan tahapan kampanye ini adalah memastikan kepatuhan peserta pemilihan tidak melakukan hal yang dilarang dalam pelaksanaan kampanye sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta giat kampanye tersebut mematuhi standar protokol Covid-19," ujar Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi, dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, S.H, Jumat (16/10).
Bawaslu Kota Depok merangkum dan menganalisis hasil pengawasan kampanye dalam 10 hari kedua, terhitung sejak 6 Oktober hingga 15 Oktober 2020. Berdasarkan data pengawasan yang terkumpul, terdapat 217 kegiatan kampanye yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kota Depok.
"Secara kuantitatif, Kecamatan Sawangan menjadi kecamatan dengan frekuensi terbanyak terselenggaranya kegiatan kampanye pada 10 hari kedua, yaitu sebanyak 33 kegiatan. Sedangkan Kecamatan Limo masuk dalam kategori yang paling sedikit terselenggaranya kegiatan kampanye hanya ada 6 kegiatan. Diagram satu jumlah kegiatan kampanye ditiap kecamatan," katanya.